Rizal Ramli akan Lepaskan HRS dan Jumhur jika Jadi Presiden, Ferdinand Hutahaean: Bahaya kalau Jadi Presiden

- 24 April 2021, 05:13 WIB
Ferdinand Hutahaean tanggapi Rizal Ramli yang akan lepaskan HRS dan Jumhur jika jadi Preside, menurut Ferdinand bahaya jika jadi Presiden.
Ferdinand Hutahaean tanggapi Rizal Ramli yang akan lepaskan HRS dan Jumhur jika jadi Preside, menurut Ferdinand bahaya jika jadi Presiden. /Kolase foto: Twitter/@FerdinandHaean3, tangkapan layar YouTube/Bang Arief

Baca Juga: Sebut Rizal Ramli Ciri Pemimpin yang Zalim jika Jadi Presiden, Muannas Alaidid: Intervensi Pakai Kekuasaan

Selain itu, dia juga akan mencabut UU Minerba dan kepemilikannya akan dikembalikan ke pihak negara.

"Jadi kalau Rizal Ramli jadi pemimpin kita batalin itu Undang-undang Minerba, saya akan ambil, Republik Indonesia akan ambil lima persen kepemilikannya," ucapnya.

Sementara langkah yang ketiga adalah, mengeluarkan Keputusan Presiden bahwa Partai Politik dibiayai oleh negara, seperti yang diberlakukan di negara Eropa, Finlandia, dan yang lainnya.

"Yang keempat adalah, ekonomi kita akan genjot, tahun pertama enam persen, tahun kedua harus di atas 10 persen, karena itu satu-satunya cara mengejar ketinggalan kita dari negara lain," katanya.

Baca Juga: Ikuti Instruksi Pemkot Bekasi, Rahmat Effendi Apresiasi Protokol Kesehatan di Masjid Nurul Huda Pondok Gede

Baca Juga: Ungkap Habib Rizieq Lebih Baik Diam Saat Gelaran Sidang, Teddy Gusnaidi: Semakin Bicara Semakin Jeblos

Dia menyebut kalau Indonesia tidak mungkin mencapai ketertinggalan itu karena pemimpin saat ini, baik nasional maupun lokal, KW2 atau KW3 dan disponsori oleh bandar.

Sebab itu, Rizal Ramli menilai memang perlu adanya perubahan yang signifikan apabila Indonesia ingin menjadi bangsa yang besar.

Sementara langkah terakhir yang disebutnya adalah, tidak ada lagi orang yang ditangkap hanya karena adanya Islamofobia, dan para penghina agama akan dipenjara selayaknya para koruptor.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x