Baca Juga: Viral Tertangkapnya Sosok Babi Hitam Berkeliaran di Sawangan Depok, Warganet: Mau Bangunin Sahur
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu, ini akan didalami oleh Puslabfor," ucap Ahmad.
Selain itu, polisi juga menemukan atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah. Beberapa dokumen juga diamankan oleh Densus 88.
Penggeledahan dilakukan menyusul ditangkapnya Munarman atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.***