Viral Video Penangkapan Munarman, Kader Demokrat: Tontonan Gak Pantas, Cara Nangkapnya Harus Begitukah?

- 28 April 2021, 08:00 WIB
Hasbil Lubis tanggapi rekaman video penangkapan Munarman oleh Densus 88.
Hasbil Lubis tanggapi rekaman video penangkapan Munarman oleh Densus 88. /Twitter/Dedek Prayuki

PR BEKASI - Sekretaris Departemen IV Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat Hasbil Lubis menanggapi unggahan rekaman video penangkapan Munarman oleh Densus 88.

Video penangkapan Munarman tersebut dibagikan oleh akun Twitter mantan Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayuki, dan mendapat 2.564 tayangan.

Dalam unggahan rekaman video tersebut, tampak Munarman digelandang Densus 88 di kediamannya dengan tegas.

Baca Juga: Mulai Pukul 10.00 WIB, Berikut Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, Rabu 28 April 2021

Menanggapi hal tersebut, Hasbil Lubis menilai unggahan rekaman video tersebut tidak pantas ditonton.

"Lagi-lagi kita melihat tontonan yang gak pantas ditonton menurut saya," tutur Hasbil Lubis.

Hasbil Lubis diduga menganggap Densus 88 telah bertindak kasar saat menggelandang Munarman dalam tayangan video.

Baca Juga: Munarman Diringkus Densus 88, Niluh Djelantik: Baik-baik di Sana, Jangan Nakal Lagi

Oleh karena itu, Hasbil Lubis mempertanyakan sikap Densus 88 saat menggelandang Munarman.

"Cara menangkapnya harus begitukah?" ucap Hasbil Lubis dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 28 April 2021.

Tangkapan layar cuitan Hasbil Lubis.
Tangkapan layar cuitan Hasbil Lubis. /Twitter/@Habsil_Lbs


Untuk informasi, Munarman ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam agenda baiat ISIS di Markas FPI Makassar pada 2015 silam.

Baca Juga: Pernah Samakan Munarman dengan Nazi, Dedek Uki: Islam Digunakan Sebagai Alat Propaganda, Itu Penistaan!

Selain itu, penangkapan Munarman juga diduga lantaran mengajak orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.

Berita penangkapan Munarman tersebut dibenarkan oleh Polda Metro Jaya membenarkan terkait penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman.

Baca Juga: Duel Chelsea vs Real Madrid Berakhir Imbang, Timo Werner Jadi Biang Kerok The Blues Gagal Menang

"Iya, benar (Munarman) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari Antara.

Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.

"Iya,"  tutur Argo Yuwono.

Baca Juga: Sebut Densus 88 Lakukan Hal yang Mengada-ada, Fadli Zon: Saya Tak Percaya Tuduhan Teroris ke Munarman

Mantan Sekretaris Umum FPI tersebut juga diketahui telah menyembunyikan tentang informasi terkait tindak pidana terorisme.

Dalam keterangan tambahan dari Humas Mabes Polri, Argo Yuwono, Munarman ditangkap karena ada kaitannya dengan kabar yang santer dibicarakan banyak pihak.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x