PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab resmi melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.
Pelaporan yang dilayangkan kepada Ustaz Yahya Waloni itu tertanggal pada 27 April 2021 dengan nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Ustaz Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," cuit Husin Shihab melalui akun Twitter-nya @HusinShihab seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 28 April 2021.
Baca Juga: Salat Tahajud Jadi Amalan Penting di Malam Nuzulul Qur'an Besok, Berikut Tata Cara Lengkap Salatnya
Dalam kesempatan itu juga, Husin Shihab berharap dengan adanya pelaporan ini Ustaz Yahya Waloni bisa segera ditangkap.
Karena menurutnya, konten ceramah yang kerap kali ditayangkan di kanal YouTube Ustaz Yahya Waloni itu telah membuat gaduh masyarakat Indonesia.
"Kita juga berharap Yahya Waloni (YW) segera ditangkap biar ustaz penyebar kebencian macam dia ini nggak bikin gaduh di republik ini. Cc: @DivHumas_Polri @CCICPolri," ucapnya.