Selain itu, dalam cuitannya, Husin Shihab mengatakan kalau kemarin dirinya mendatangi Bareskrim Polri untuk juga mengawal para pelapor yang menjadi korban penistaan agama oleh Ustaz Yahya Waloni.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pemerintah Segera Naikkan Tarif di 29 Ruas Tol, Tersebar di Jawa dan Sumatra
"Kemaren di Bareskrim Polri Cyber Indonesia mengawal para pelapor dari sodara non-muslim yang menjadi korban penistaan agama terhadap Bible yang dilakukan oleh Yahya Waloni," ujarnya.
Tantunya, lanjut dia, dengan aksi dari Cyber Indonesia yang melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri adalah salah satu bagian untuk memperjuangkan dan menjaga NKRI.
"Semoga ini menjadi bagian dari perjuangan kita menjaga NKRI agar terus rukun antar anak bangsa," ucapnya.
Sementara itu, hal yang sama pun diungkapkan oleh pendiri Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Baca Juga: Sri Mulyani Bocorkan Jadwal Pencairan THR PNS Pusat dan Daerah Tahun 2021
"Kami dari Cyber Indonesia kemarin mendampingi pelapor yang juga pendeta dari Aliansi Indonesia Timur resmi mengadukan YW ke bareskrim polrim," cuitnya.
Menurutnya, penghinaan yang berisiko memecah belah bangsa itu tidak dibenarkan.
"Penghinaan oleh siapapun dan dalam bentuk apapun yang memecah belah tidak dapat dibenarkan, jangan pernah lelah merawat Indonesia," kata Muannas Alaidid.