Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror sekitar pukul 15.30 pada Selasa, 27 April 2021 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dengan kondisi mata tertutup dan tangan diborgol, Munarman bersama aparat tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.40 WIB.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga ikut terlibat dalam tindakan terorisme.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Selasa, 27 April 2021.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Irjen Pol Argo Yuwono.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga turut menyampaikan hal sama terkait alasan penangkapan Munarman tersebut.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.
Kombes Ahmad Ramadhan juga merincikan acara pembaitaan teroris yang diduga Munarman ikut terlibat di dalamnya.