Berdedar Alat Tes Covid-19 Bekas, Polri Imbau Warga Cek Dulu Alat Sebelum Tes Corona

- 1 Mei 2021, 03:45 WIB
Polri mengimbau warga untuk cek dulu alat sebelum melakukan tes Corona seiring beredarnya alat tes Covid-19 saat ini.
Polri mengimbau warga untuk cek dulu alat sebelum melakukan tes Corona seiring beredarnya alat tes Covid-19 saat ini. /humas.polri.go.ig

Dihimbau masyarakat minta diperlihatkan alat tesnya oleh petugas untuk membuktikan bahwa alat tersebut bukan bekas pakai.

“Masyarakat yang mau di-swab antigen harus mencermati, kalau perlu minta diperlihatkan alat yang akan dipergunakan, yang baru pasti dalam kemasan, bukanya di depan konsumen,” ucap Agus.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Baca Juga: Iis Dahlia Ribut dengan Pasha Ungu hingga Tinggalkan Meja Juri, Tangis Sulis Pecah: Teteh Jangan Gitu

Aksi tersebut dilakukan untuk mencari untung. Mereka diduga mendapat Rp 30 juta tiap hari dari aksi menggunakan alat tes antigen bekas itu.

Kelima tersangka itu adalah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan PM (45), mantan kurir laboratorium Kimia Farma SR (19),

Kemudian tersangka mantan CS di laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin lab Kimia Farma Jl Kartini Medan M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab R (21).

Kelimanya dijerat Pasal 98 ayat (3) juncto Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) juncto Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x