Sebut Munarman Punya 'Firasat' Sebelum Ditangkap Densus 88, Yanuar Aziz: Pernah Diutarakan

- 1 Mei 2021, 05:30 WIB
Kuasa hukum Munarman, Yanuar Aziz mengatakan bahwa kliennya sempat memiliki 'firasat' akan ditangkap Densus 88.
Kuasa hukum Munarman, Yanuar Aziz mengatakan bahwa kliennya sempat memiliki 'firasat' akan ditangkap Densus 88. /Dok. Humas Polri/

PR BEKASI - Kuasa hukum mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali buka suara menanggapi terkait penangkapan dan penetapan tersangka teroris kepada Munarman.

Kuasa hukum Munarman, Yanuar Aziz, mengatakan bahwa Munarman sempat memiliki 'firasat' bahwa dirinya akan ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.

Hal tersebut disampaikan Yanuar Aziz dalam acara talkshow 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang tayang dalam kanal YouTube tvOne News.

Baca Juga: Ramai Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir: Saya Sendiri akan Turun Lakukan Evaluasi

"Kalau kekhawatiran atau semacam prasangka, ada ya pernah diutarakan kepada rekan-rekan seperti itu," kata Yanuar Aziz, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Menurutnya, tanda-tanda penangkapan Munarman sudah terlihat sebelum penangkapan dilakukan Densus 88.

"Strategi untuk ke arah sana sudah kelihatan dari pihak-pihak terkait," ujar Yanuar Aziz.

Pasalnya, lanjut Yanuar Aziz, tanda-tanda tersebut mengacu terhadap kehadiran Munarman pada acara baiat ISIS di markas FPI Makassar.

Baca Juga: Berdedar Alat Tes Covid-19 Bekas, Polri Imbau Warga Cek Dulu Alat Sebelum Tes Corona

"Ini kan sudah lama dari tahun 2015. Akan tetapi, perlu memang perlu diwaspadai," ucap Yanuar Aziz.

Walaupun demikian, lanjut Yanuar Aziz, pihaknya tetap berpikiran positif kepada pihak penegak hukum akan melakukan proses penangkapan sesuai Undang-Undang.

"Akan tetapi, pihak kami tetap berhusnuzon pada pihak penegak hukum bahwa prosesnya ini pun akan dilalui sesuai dengan koridor yang digariskan Undang-Undang," tutur Yanuar Aziz.

Untuk informasi, Munarman ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam agenda baiat ISIS di Markas FPI Makassar pada 2015 silam.

Selain itu, penangkapan Munarman juga diduga lantaran mengajak orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Ajak Merenungi Era Babi Ngepet, Dedi Mulyadi Singgung Peran Teknologi Masa Kini

Munarman ditangkap tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.

Berita penangkapan Munarman tersebut dibenarkan oleh Polda Metro Jaya membenarkan terkait penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman.

"Iya, benar (Munarman) ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari Antara.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x