Indonesia Feminis Sebut Perempuan Haid Boleh Puasa, Gus Nadir: Belum Cukup Meyakinkan

- 2 Mei 2021, 11:22 WIB
Gus Nadir menanggapi argumentasi perempuan haid boleh berpuasa.
Gus Nadir menanggapi argumentasi perempuan haid boleh berpuasa. /Instagram/@nadirsyahhosen_official/

PR BEKASI - Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir ikut memberikan komentar terkait isu perempuan haid boleh melaksanakan ibadah puasa.

Sebagai informasi, isu perempuan haid boleh berpuasa ramai dibicarakan publik usai unggahan akun Instagram Indonesia Feminis.

Adapun penulis argumentasi tersebut adalah Kyai Imam Nakha'i, dengan berdasar pada kitab suci Al-Qur'an.

"(1) Tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an yang melarang perempuan haid berpuasa, (2) perempuan yang haid lebih mirip disebut sebagai orang yang sakit.

Baca Juga: Heran Mahfud MD Sebut Ekonomi Indonesia Ada Kemajuan meski Banyak Korupsi, Cipta Panca: Manipulasi Data

"(3) hadits Nabi yang diriwayatkan Ummhatul mukminin Sayyidah Aisyar ra, dan riwayat lainnya menyatakan bahwa Rasulullah hanya melarang shalat bagi perempuan haid, dan tidak melarang puasa," bunyi petikan argumentasi Kyai Imam Nakha'i dalam akun Instagram Indonesia Feminis.

Menanggapi hal tersebut, Gus Nadir menilai argumentasi perempuan yang sedang haid boleh melaksanakan ibadah puasa tidak cukup meyakinkan.

"Alasan pihak yang membolehkan perempuan haid tetap berpuasa, menurut hemat kami, belum cukup meyakinkan baik dari segi metodologi maupun argumen," kata Gus Nadir dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 2 Mei 2021.

Untuk catatan, Kyai Imam Nakha'i juga mengatakan ayat suci Al-Qur'an tidak menuliskan secara eksplisit larangan bagi perempuan haid untuk berpuasa.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @movreview Twitter @na_dirs


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x