Indonesia Feminis Sebut Perempuan Haid Boleh Puasa, Gus Nadir: Belum Cukup Meyakinkan

- 2 Mei 2021, 11:22 WIB
Gus Nadir menanggapi argumentasi perempuan haid boleh berpuasa.
Gus Nadir menanggapi argumentasi perempuan haid boleh berpuasa. /Instagram/@nadirsyahhosen_official/

Baca Juga: Respons Deklarasi Amien Rais, Waketum PAN: Ideologi Politik PAN dan Partai Ummat Berbeda

"Ayat yang menjelaskan tentang haid hanya menegaskan dua hal, yaitu: (1) bahwa melakukan hubungan seks dengan penetarasi (jima') hukumnya haram, dan bahwa perempuan haid berada dalam keadaan tidak suci.

"Keadaan tidak suci hanya menghalangi ibadah yang mensyaratkan suci, seperti shalat dan sejenisnya. Sementara puasa tidak disyaratkan suci, yang penting 'mampu'melakukannya," bunyi petikan argumentasi Kyai Imam Nakha'i.

Argumentasi mengenai perempuan haid diperbolehkan menjalankan ibadah puasa kini memicu perdebatan sejumlah warganet, hingga tokoh publik di media sosial Twitter.

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Taufik Damas juga mengomentari argumentasi perempuan haid boleh menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Gerindra Sebut Kritik PSI ke Anies Baswedan Terlalu Murahan dan Cari Sensasi demi Popularitas

"Di dalam Al-Quran ada larangan bagi perempuan haid berpuasa, meskipun tidak secara langsung." ujar Taufik Damas.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @movreview Twitter @na_dirs


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x