PR BEKASI - Dirjen Asia Pasifik dan Afrika, Duta Besar Abdul Kadir Jailani, melihat adanya pesan yang ingin ditegaskan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam ancaman yang mereka kirimkan itu.
Abdul Kadir Jailani mengatakan ancaman OPM menegaskan relevansi penerapan Undang-undang (UU) Terorisme terhadap kekerasan.
Sebab, OPM semakin tak segan untuk mengancam akan menyerang masyarakat sipil di Papua.
Baca Juga: Meski Unggul di Leg Pertama atas PSG, Pep Guardiola: City Butuh Performa Sempurna
"Ancaman OPM untuk menyerang masyarakat sipil di Papua semakin menegaskan relevansi penerapan UU Terorisme terhadap kekerasan," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @akjailani pada Selasa 4 Mei 2021.
Dia melanjutkan, semua itu dilakukan oleh OPM dalam rangka mencapai tujuan politik tertentu yang mereka usung.
Tujuan politik tersebut yakni dengan cara menyebarkan rasa takut secara meluas kepada masyarakat sipil.
"Yang dilakukan untuk mencapai tujuan politik tertentu dengan menebar rasa takut secara luas," sambung Abdul Kadir Jailani.