Baca Juga: Airlangga Hartarto Siapkan 5 Strategi untuk ACRF, Bangun Peluang untuk 2025
Sebelumnya, dia menyebut bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) merupakan kejahatan yang mengerikan dan telah menimbulkan ketakutan.
"Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan apapun motivasi politik yang mendasarinya," tuturnya.
"Kejahatan tetap kejahatan," kata Abdul Kadir Jailani menambahkan.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah meminta Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) intervensi militer.
Baca Juga: Bill Gates dan Melinda Resmi Bercerai setelah 27 Tahun: Kami Tak Dapat Lagi Tumbuh sebagai Pasangan
OPM memberikan ancaman jika PBB dan komunitas internasional masih bersikap diam maka mereka akan menyasar anggota militer dan orang-orang Jawa di Papua.
Tindakan tersebut merupakan responS yang diberikan oleh OPM karena KKB dicap sebagai teroris oleh pemerintah.
Dikatakan jika label teroris itu benar-benar dibuat di dalam Perpres atau Undang-undang. OPM menyatakan kalau mereka akan membuat laporan ke PBB.
Selain itu, mereka akan mendeklarasikan kalau Indonesia adalah negara teroris kepada global.***