OPM Ancam Serang Orang Jawa di Papua, Abdul Kadir Jailani Lihat Pesan 'Tersembunyi' untuk Indonesia

- 4 Mei 2021, 05:54 WIB
Duta Besar Abdul Kadir Jailani melihat pesan rersirat dari ancaman OPM yang akan menyerang warga sipil dan orang Jawa di Papua terkait UU Terorisme.
Duta Besar Abdul Kadir Jailani melihat pesan rersirat dari ancaman OPM yang akan menyerang warga sipil dan orang Jawa di Papua terkait UU Terorisme. /Instagram/@akjailani

PR BEKASI - Dirjen Asia Pasifik dan Afrika, Duta Besar Abdul Kadir Jailani, melihat adanya pesan yang ingin ditegaskan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam ancaman yang mereka kirimkan itu.

Abdul Kadir Jailani mengatakan ancaman OPM menegaskan relevansi penerapan Undang-undang (UU) Terorisme terhadap kekerasan.

Sebab, OPM semakin tak segan untuk mengancam akan menyerang masyarakat sipil di Papua.

Baca Juga: Meski Unggul di Leg Pertama atas PSG, Pep Guardiola: City Butuh Performa Sempurna 

"Ancaman OPM untuk menyerang masyarakat sipil di Papua semakin menegaskan relevansi penerapan UU Terorisme terhadap kekerasan," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @akjailani pada Selasa 4 Mei 2021.

Dia melanjutkan, semua itu dilakukan oleh OPM dalam rangka mencapai tujuan politik tertentu yang mereka usung.

Tujuan politik tersebut yakni dengan cara menyebarkan rasa takut secara meluas kepada masyarakat sipil.

"Yang dilakukan untuk mencapai tujuan politik tertentu dengan menebar rasa takut secara luas," sambung Abdul Kadir Jailani.

Cuitan Abdul Kadir Jailani yang melihat pesan tersirat dari ancaman OPM yang akan menyerang orang Jawa dan masyarakat sipil di Papua.
Cuitan Abdul Kadir Jailani yang melihat pesan tersirat dari ancaman OPM yang akan menyerang orang Jawa dan masyarakat sipil di Papua. Twitter @akjailani

Baca Juga: Airlangga Hartarto Siapkan 5 Strategi untuk ACRF, Bangun Peluang untuk 2025 

Sebelumnya, dia menyebut bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) merupakan kejahatan yang mengerikan dan telah menimbulkan ketakutan.

"Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan apapun motivasi politik yang mendasarinya," tuturnya.

"Kejahatan tetap kejahatan," kata Abdul Kadir Jailani menambahkan.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah meminta Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) intervensi militer.

Baca Juga: Bill Gates dan Melinda Resmi Bercerai setelah 27 Tahun: Kami Tak Dapat Lagi Tumbuh sebagai Pasangan 

OPM memberikan ancaman jika PBB dan komunitas internasional masih bersikap diam maka mereka akan menyasar anggota militer dan orang-orang Jawa di Papua.

Tindakan tersebut merupakan responS yang diberikan oleh OPM karena KKB dicap sebagai teroris oleh pemerintah.

Dikatakan jika label teroris itu benar-benar dibuat di dalam Perpres atau Undang-undang. OPM menyatakan kalau mereka akan membuat laporan ke PBB.

Selain itu, mereka akan mendeklarasikan kalau Indonesia adalah negara teroris kepada global.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah