Akan tetapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tes wawasan kebangsaan?
Dijelaskan bahwa ada dua tolak ukuran untuk dapat menjadi seorang ASN.
Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Minum Susu Ibu Hamil ke Pacar Bule, Netizen: Halunya Sampai ke Ubun-ubun
Ukuran yang pertama berkaitan dengan kompetensi dasar dan kesetiaan terhadap ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pihak yang dapat menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dalam hal ini bekerja sama dengan KPK.
Disampaikan, materi yang diberikan dalam asesmen wawasan kebangsaan, yakni mengenai integritas berbangsa untuk menilai konsistensi perilaku seseorang.
Baca Juga: Resep Menu Simpel Tumis Telur Sosis Enak, Cocok untuk Menemani Sahur
Lebih lanjut, seseorang tersebut akan dinilai apakah sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.
Materi selanjutnya adalah, netralitas seorang ASN dalam menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak siapapun.
Sementara yang terakhir, yakni perihal antiradikalisme untuk melihat kesetiaan seseorang terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.