Densus 88 Tangkap 3 Mantan Eks FPI di Makassar Diduga Berkaitan dengan Kasus Terorisme Munarman

- 5 Mei 2021, 10:55 WIB
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap mantan 3 petinggi FPI Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021 pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Tiga mantan petinggi Organisasi Front Pembela Islam (FPI) cabang Kota Makassar ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Hal itu diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan yamg dikatakannya proses penangkapan melibatkan juga Tim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tiga orang tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing karena diduga mempunyai keterkaitan dengan kasus terorisme yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.

Baca Juga: Minta Masyarakat Jangan Terpaku Belanja di Tanah Abang, Wagub DKI: Masih Banyak Pasar Lainnya di Jakarta 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, ia mengatakan bahwa tiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol E Zulpan tidak bisa memberikan keterangan secara rinci, apakah penangkapan mempunyai keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.

Karena menurutnya, Polda Sulawesi Selatan hanya membantu dalam penanganan dan selanjutnya yang mempunyai wewenang untuk menjelaskan adalah dari tim Densus 88.

Sementara itu, saat ini ketiga mantan petinggi FPI cabang Makassar itu sedang diamankan Densus 88 Antiteror untuk pengembangan selanjutnya.

Baca Juga: Khawatir Indonesia seperti India setelah Lebaran, Denny Darko: Jakarta Zona Hitam, Kematian Sangat Tinggi 

Lebih lanjut, kata dia, ketiga orang tersebut saat ini masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," ucapnya.

Selain menangkap ketiga mantan petinggi FPI cabang Makassar, tim Densus 88 dan tim Polda Sulawesi Selatan juga telah menggeledah markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Atta Halilintar Rekrut Pak Arman Jadi Sopir Pribadi Usai Fotonya saat Tawarkan Jasa Sopir Viral di Medsos 

Dalam penggeledahan itu, sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Menurutnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

Ia menyebutkan bahwa ada terduga yang mengakui telah dibaiat oleh Munarman, mantan Sekertaris Umum FPI yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Selain itu, dalampengembangan sejauh mana keterkaitan dan keterlibatan terduga dengan organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah itu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x