Ketum Gerakan Pemuda Kristen Minta Munarman Dibebaskan, Ferdinand: Orang Ini Bisa Dipidana Atas Ucapannya

- 1 Mei 2021, 15:52 WIB
Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa Ketum Gerakan Pemuda Kristen bisa dipenjara karena ucapannya yang membela dan meminta Munarman dibebaskan.
Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa Ketum Gerakan Pemuda Kristen bisa dipenjara karena ucapannya yang membela dan meminta Munarman dibebaskan. /Twitter @FerdinandHaean3

R BEKASI - Penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa, 27 April 2021  menuai sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Kristen Indonesia Yohanes Budi Hutagalung meminta Munarman untuk  dibebaskan karena mantan ketua YLBHI itu tak seharusnya ditangkap.

Sebab Munarman merupakan pejuang keadilan dan kemanusiaan serta bukan teroris sebagaimana dituduhkan oleh Polri.

Baca Juga: Sulit Temukan Ambulans, Pria India Terpaksa Ikat Jenazah Ayahnya di Atas Mobil saat Dibawa Ke Krematorium

"Tuduhan terhadap Bang Munarman tidak berdasar. Lagipula, kenapa baru sekarang ditangkap?" ujar Yohanes.

Menanggapi hal tersebut, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa Gerakan Pemuda Kristen Indonesia tidak mewakili umat Kristen.

"Siapapun yang mengatasnamakan diri Gerakan Pemuda Kristen ini tidaklah mewakili Kristen," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 1 Mei 2021.

Cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut Gerakan Pemuda Kristen dapat dipenjarakam usai membela Munarman.
Cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut Gerakan Pemuda Kristen dapat dipenjarakam usai membela Munarman. Twitter @FerdinandHaean3

Menurutnya, tak ada satu organisasi pun di Indonesia yang dapat mewakili agama atau suku yang dicatutnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x