Ketum Gerakan Pemuda Kristen Minta Munarman Dibebaskan, Ferdinand: Orang Ini Bisa Dipidana Atas Ucapannya

- 1 Mei 2021, 15:52 WIB
Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa Ketum Gerakan Pemuda Kristen bisa dipenjara karena ucapannya yang membela dan meminta Munarman dibebaskan.
Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa Ketum Gerakan Pemuda Kristen bisa dipenjara karena ucapannya yang membela dan meminta Munarman dibebaskan. /Twitter @FerdinandHaean3

Baca Juga: Tak Mampu Bayar THR untuk Pekerja, Pengusaha Diminta Segera Lakukan Hal Ini

"Sama dengan organisasi-organisasi lain yang sering mencatut nama agama atau suku dalam kegiatannya, tapi itu tak mewakili agama atau suku yang dia catut," tuturnya.

Bahkan dari perspektif Ferdinand Hutahaean, Yohanes dapat dipenjarakan karena pernyataannya yang mendukung Munarman tersebut.

"Orang ini bisa dipidana atas ucapannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Yohanes menyampaikan bahwa bukti Munarman bukan teroris diperkuat dengan fakta bahwa Munarman dikenal sebagai pribadi yang bergaul luas, baik di lingkungan tempat tinggalnya maupun dengan berbagai tokoh di Indonesia.

Baca Juga: Khawatir Lihat Aldi Taher Sering Dibully Netizen, Salsabillih: Aku Takut Dia Drop dan Kankernya Balik Lagi

Tak cuma itu, Munarman juga dikenal sebagai pribadi yang suka menolong, kata Yohanes.

"Bang Munarman selalu membantu umat Kristen saat mengalami kesusahan. Jadi keliru jika Bang Munarman itu dituduh teroris," katanya.

Yohanes pun berharap, polisi segera membebaskan Munarman agar citra polisi tidak tercoreng.

Hal senada juga disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane. Menurut Neta, penangkapan seseorang harus disertai dengan bukti permulaan yang cukup.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah