75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Pengamat: Mau Diframing Radikal, Taliban, dan Tidak Pancasilais

- 7 Mei 2021, 21:09 WIB
Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyebut seharusnya yang melakukan TWK ialah para politisi korup yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyebut seharusnya yang melakukan TWK ialah para politisi korup yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. /Benardy Ferdiansyah./ANTARA

PR BEKASI - Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari turut menyoroti puluhan pegawai KPK yang dinyatakan tak memenuhi syarat atau tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pegawai yang tak lolos dalam Tes guna peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, diiusukan salah satunya yakni penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Menanggapai hal tersebut, Feri Amsari mengungkapkan TWK ini merupakan alat untuk menggiring opini publik bahwa terdapat sebagian pegawai KPK yang berideologi berbahaya.

"Jadi novel dan 74 pegawai KPK mau diframing radikal, taliban, dan tidak pancasilais via tes wawasaan kebangsaan," ucap Feri Amsari, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @feriamsari, Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga: Sebut Sapri Mulai Berhalusinasi, Dolly: Kadar Gula Darah Sudah Capai Angka 1.000 Lebih

Lebih lanjut, Feri Amsari menyebut seharusnya yang melakukan TWK tersebut bukan lah para pegawai KPK, melainkan para koruptor yang masih ngotot turut mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

"Tuh banyak politisi korup mencalonkan lagi ngak dites wawasan kebangsaan," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

"Bukannya mereka yang pilih pimpinan KPK," sambungnya.

Selain Feri Amsarai,Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga turut mengkritik TWK tersebut yang seharusnya tak perlu ada.

Baca Juga: Aurel Hamil, Atta Halilintar Nangis Histeris Dengar Istrinya Mengandung

"Berkaca dari Putusan MK No. 70/PUU-XVII/2019, prinsip utamanya adalah alih status dari pegawai KPK ke ASN, tidak boleh merugikan hak pegawai dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan," ucap Titi Anggraini.

Titi Anggraini mengungkapkan bila diperlukan penilaian sebagai syarat untuk menjadi ASN itu, seharusnya cukup dengan meninjau dari kinerja pegawai tersebut selama ini.

"Mestinya patokan yang dipakai adalah kinerja pemberantasan korupsinya, bukan hal yang lain," ujarnya.

Seperti diketahui, para pegawai KPK telah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.

Baca Juga: Sekolah di Inggris Perlihatkan Gambar Nabi Muhammad, Orang Tua Serukan Aksi Mogok Sekolah

Hasilnya, diumumkan oleh KPK bahwa sebanyak 1.274 pegawainya dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK tersebut.

Adapun Sedangkan 75 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat serta terdapat 2 orang yang tak hadir dalam tes.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @feriamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah