Firli Bahuri Resmi Nonaktifkan Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK, Febri Diansyah Ucapkan Duka Cita

- 11 Mei 2021, 20:26 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah ucapkan duka cita setelah Firli Bahuri yang resmi menonaktifkan Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya.
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah ucapkan duka cita setelah Firli Bahuri yang resmi menonaktifkan Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya. /Instagram/febridiansyah.id

PR BEKASI - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah turut berduka cita setelah  sebanyak 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dinonaktifkan usai tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021. SK ditetapkan pada 7 Mei 2021 dengan tertulis tanda tangan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sementara untuk salinan yang sah, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Baca Juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Dalam poin kedua SK tersebut dinyatakan bahwa kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK, menyerahkan tugas kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Febri Diansyah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Selasa, 11 Mei 2021.

Menurutnya, keinginan Firli Bahuri untuk menyingkirkan Novel Baswedan dan teman-temannya akhirnya ketahuan.

"Keinginan menyingkirkan 75 Pegawai KPK terbukti," kata Febri Diansyah.

Baca Juga: TWK Dinilai Bermasalah, Novel Baswedan: Menyatakan 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK adalah Kesimpulan Sembrono

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x