Paduan Suara Dipimpin Non Muslim Bernyanyi di Masjid Istiqlal, Habib Abubakar Assegaf: Ini Resahkan Umat Islam

- 18 Mei 2021, 14:22 WIB
Habib Abubakar Assegaf mengkritik pengurus dan pemprov DKI Jakarta soal paduan suara lantunan Asmaul Husna di dalam Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Habib Abubakar Assegaf mengkritik pengurus dan pemprov DKI Jakarta soal paduan suara lantunan Asmaul Husna di dalam Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. /Twitter @abubakarsegaf

"Siapa yang izinkan mereka? Kenapa pengurus Masjid Istiqlal biarkan?" kata Habib Assegaf sambil me-mention Dewan Masjid Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dirinya pun meminta penjelasan dari instansi yang bertanggung jawab, yakni Menteri Agama, Gubernur DKI, dan DPR RI atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurut Habib Abubakar Assegaf, kejadian semacam ini bisa berbuntut kericuhan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

"Mohon penjelasan, karena ini meresahkan kami umat Islam Indonesia, apalagi Masjid Istiqlal dalah masjid kebanggaan kami. Mohon responnya demi merawat keutuhan kehidupan antar umat beragama," ujarnya.

Baca Juga: Bingung Indonesia Selalu Dukung Palestina? Ternyata Presiden Pertama Kita Segalak Ini ke Israel 

Cuitan Habib Abubakar Assegaf soal adanya paduan suara pimpinan nonmuslim yang bernyanyi di dalam masjid Istiqlal.
Cuitan Habib Abubakar Assegaf soal adanya paduan suara pimpinan nonmuslim yang bernyanyi di dalam masjid Istiqlal. Twitter @abubakarassegaf

Dia menduga bahwa paduan suara tersebut ada hubungannya dengan pembangunan terowongan silaturahmi yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta.

Terowongan tersebut diketahui telah rampung 90 persen dan diperkirakan selesai di bulan Juli 2021.

"Wallahu a'lam, apa ini ada hubungannya dengan terowongan yang dibuat antara gereja katedral dengan masjid Istiqlal?," tutup Habib Assegaf.

Warganet pun turut mengomentari pendapat yang dilontarkan Habib Assegaf tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah