"Saya pikir cukup jelas, bahwa menggunakan alasan UUD 1945 untuk memvonis negara lain salah, adalah sebuah kesalahan besar yang bisa digunakan untuk mengobok-obok NKRI. Dan memang itu tujuan mereka ketika gunakan pembukaan UUD 1945 agar bisa merusak Indonesia. Waspada," tutur Teddy Gusnaidi.***