Orang Sudah Meninggal jadi Penerima Bansos Covid-19, Mensos Risma: Saya Ingin Tuntaskan Ini

- 24 Mei 2021, 17:05 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Instagram.com/@kemensosri

PR BEKASI - Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu, pemerintah secara berangsur memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak.

Bansos Covid-19 secara bertahap diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar secara resmi.

Namun, dari data penerima bansos Covid-19 masih ada yang keliru, sehingga bantuan bagi masyarakat jadi salah sasaran.

Terkait permasalahan itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang baru dilantik beberapa waktu lalu menggantikan mantan Mensos Juliari, menyampaikan hal ini ke Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Laporkan Penerima Bansos 'Gaib' ke DPR, Mensos Risma: Saya Ingin Menuntaskannya Agar Clear

Dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 24 Mei 2021, Mensos Risma menyampaikan permasalahan data penerima bansos.

Tidak akuratnya data penerima bansos tersebut merupakan hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya hanya ingin menuntaskan pemeriksaan ini agar clear," ujar Mensos Risma, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Berdasarkan temuan BPKP diketahui bahwa terdapat 3.877.965 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos yang tidak valid.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x