PR BEKASI - Bagi para siswa-siswi sekolah, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai.
Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan upaya pemerintah dalam upaya membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.
Adapun Target pada tahun 2021, PKH akan menyasar sekitar 10 juta keluarga miskin (KM).
Besaran uang tunai yang disalurkan secara rinci adalah sebagai berikut.
1. Siswa SD sebesar Rp75 ribu per bulan.
2. Siswa SMP sebesar Rp125 ribu per bulan.
3. Siswa SMA sebesar Rp166 ribu per bulan.
4. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250 ribu per bulan.