Bukan tanpa alasan, dirinya bermaksud untuk mengumpulkan bukti objektif untuk dilaporkan ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK.
“Secara persuasif saya sudah telepon pemilik lahan tapi tetap saja banyak argumentasi,” ujarnya.
“Maka saya datang untuk mengumpulkan bahan dan seluruh bahannya akan disampaikan ke kementerian,” kata Dedi Mulyadi.
Nantinya, bukti-bukti tersebut akan dilaporkan untuk diselidiki lebih lanjut oleh penyidik apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Ada atau tidaknya pelanggaran, itu urusan penyidik di kementerian,” kata Dedi Mulyadi, menyambungkan.
Baca Juga: Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka Bikin Masyarakat Bingung, Dedi Mulyadi Buka Suara
“Yang penting fungsi pengawasan saya di lapangan, di Dapil, bisa berjalan baik dan alam harus tetap terjaga," katanya.
Saat berada di lokasi, mantan Bupati Purwakarta ini menemukan fakta bahwa hanya bagian depan saja yang ditanami pohon.
Sedangkan, di belakangnya terdapat cekungan luas yang sedang dilakukan penambangan pasir.