Tegaskan Minta KLHK Tindak Pertambangan Ilegal, Dedi Mulyadi: Ternyata Mereka Berkedok Perkebunan

- 26 Mei 2021, 06:23 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi ungkap pertambangan ilegal berkedok perkebunan minta ditindak oleh KLHK.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi ungkap pertambangan ilegal berkedok perkebunan minta ditindak oleh KLHK. /ANTARA

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun kegiatan tambang itu berada di lahan milik Perhutani dan PTPN.

Rencananya lahan yang akan digarap seluas 20 hektar tapi baru 6,8 yang sudah dikupas menjadi tambang ilegal.

“Saya minta Dirjen Penegakan Hukum KLHK agar menindaklanjuti temuan ini,” ucapnya.

“Prinsip pengelolaan hutan dan perkebunan tidak boleh bertentangan dengan prinsip pengelolaan lingkungan,” kata Dedi Mulyadi.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah