Tegaskan Minta KLHK Tindak Pertambangan Ilegal, Dedi Mulyadi: Ternyata Mereka Berkedok Perkebunan

- 26 Mei 2021, 06:23 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi ungkap pertambangan ilegal berkedok perkebunan minta ditindak oleh KLHK.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi ungkap pertambangan ilegal berkedok perkebunan minta ditindak oleh KLHK. /ANTARA

 

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya merasa tergugah dan resah dengan kegiatan pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dirinya pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Dedi Mulyadi menemukan ternyata pertambangan itu dikamuflasekan menjadi perkebunan cengkeh.

"Saya minta Dirjen Penegakan Hukum KLHK agar menindaklanjuti temuan ini," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Nilai Larangan Ziarah Kubur Lebaran Membingungkan, Dedi Mulyadi: Bagaimana Kalau Dijadikan Wisata Religi?

Diketahui sebelumnya, Dedi Mulyadi telah mendatangi sebuah tempat yang ada di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dimana, pada tempat itu terindikasi melakukan penambangan ilegal yang dikamuflasekan menjadi perkebunan cengkeh.

Dedi mendatangi tempat dengan plang Perkebunan Cahaya Natural Bumi No: 525/249/Bunhor/2021 NIB: 0220004830927.

Bukan tanpa alasan, dirinya bermaksud untuk mengumpulkan bukti objektif untuk dilaporkan ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK.

Baca Juga: Tanggapi Kebijakan Larangan Ziarah Makam, Dedi Mulyadi Sebut Ziarah Kubur Merupakan Tempat Wisata Religi

“Secara persuasif saya sudah telepon pemilik lahan tapi tetap saja banyak argumentasi,” ujarnya.

“Maka saya datang untuk mengumpulkan bahan dan seluruh bahannya akan disampaikan ke kementerian,” kata Dedi Mulyadi.

Nantinya, bukti-bukti tersebut akan dilaporkan untuk diselidiki lebih lanjut oleh penyidik apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.

“Ada atau tidaknya pelanggaran, itu urusan penyidik di kementerian,” kata Dedi Mulyadi, menyambungkan.

Baca Juga: Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka Bikin Masyarakat Bingung, Dedi Mulyadi Buka Suara

“Yang penting fungsi pengawasan saya di lapangan, di Dapil, bisa berjalan baik dan alam harus tetap terjaga," katanya.

Saat berada di lokasi, mantan Bupati Purwakarta ini menemukan fakta bahwa hanya bagian depan saja yang ditanami pohon.

Sedangkan, di belakangnya terdapat cekungan luas yang sedang dilakukan penambangan pasir.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun kegiatan tambang itu berada di lahan milik Perhutani dan PTPN.

Rencananya lahan yang akan digarap seluas 20 hektar tapi baru 6,8 yang sudah dikupas menjadi tambang ilegal.

“Saya minta Dirjen Penegakan Hukum KLHK agar menindaklanjuti temuan ini,” ucapnya.

“Prinsip pengelolaan hutan dan perkebunan tidak boleh bertentangan dengan prinsip pengelolaan lingkungan,” kata Dedi Mulyadi.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah