PR BEKASI - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Habib Rizieq Shihab yang gagal karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu.
"Semoga hakim masih tetap sebagai wakil Tuhan di muka bumi," kata Said Didu sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 28 Mei 2021.
Said Didu bertanya-tanya, jika hakim memutuskan bahwa dakwaan jaksa ditolak. Maka sebetulnya, kata dia, kepentingan siapa yang jaksa dan polisi dahulukan.
Sebagai informasi, JPU dan kepolisian adalah dua aparat penegak hukum yang pertama kali menyeret Habib Rizieq untuk ditahan dengan berbagai tuduhan pelanggaran terkait kasus kerumunan.
"Kira-kira Jaksa dan Polisi wakil siapa ya?," tanya Said Didu.