Miris Arahan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Diabaikan, Febri Diansyah: Siapa yang Ingin Lemahkan dan Kuasai KPK?

- 28 Mei 2021, 12:25 WIB
Febri Diansyah miris arahan Jokowi soal 75 pegawai KPK diabaikan, sehingga dia bertanya siapa sebenarnya yang ingin lemahkan dan kuasai KPK.
Febri Diansyah miris arahan Jokowi soal 75 pegawai KPK diabaikan, sehingga dia bertanya siapa sebenarnya yang ingin lemahkan dan kuasai KPK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Menurutnya, dengan adanya dua OTT itulah yang tampaknya menjadi salah satu alasan kenapa 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu harus disingkirkan.

"Meskipun tenggat waktu dua tahun yang diamanatkan UU masih sampai dengan Oktober-November. Disinilah 'wawasan kebangsaan' dibajak untuk kepentingan penyingkiran tersebut. Bahkan, putusan MK tidak dilaksanakan dan arahan Presiden tidak dihargai," tutur Febri Diansyah.

Lebih lanjut, Febri Diansyah mengatakan bahwa selalu ada satu isu konyol yang konsisten digunakan sejak 2019 lalu untuk melemahkan KPK.

"Ada Taliban di KPK, isu yang dikembangkan sedemikian rupa untuk mematikan akal sehat publik. Tak bisa dpungkiri, sejumlah orang tertipu dengan isu ini. Sekarang isu itu diolah lagi. Tapi entah karena apa cap 'merah' berubah dari 75 jadi 51," ujar Febri Diansyah.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Jokowi Standar Ganda, Ngabalin: BKN Punya Kewenangan Soal Manajemen ASN Pegawai KPK

Febri Diansyah juga menyebut bahwa ada isu lain yang digunakan untuk menyerang Novel Baswedan, yang sejak dulu terkenal dalam memimpin pembongkaran sejumlah skandal korupsi besar di Indonesia.

"Novel distigma, dituduh, dan dihubungkan dengan Gubernur DKI. Padahal penugasan penanganan kasus merupakan wewenang pimpinan, deputi, dan direktur," kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah pun paham bahwa semua isu, fitnah, dan kebohongan dapat digunakan dengan cara dijahit sedemikian rupa agar KPK tumbang, hancur, dan mati.

Baca Juga: Satire! 3 Dosa Besar Ganjar Pranowo, Adi Prayitno: Hanya karena Medsos Lalu Berdosa Mimpi Jadi Presiden?

Namun, dirinya merasa miris ketika melihat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak memberhentikan pegawai KPK atas dasar TWK, yang disampaikan secara terbuka tidak dihargai dan bahkan diabaikan.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x