Soroti Pemecatan 51 Pegawai KPK, Roy Suryo Yakin Kini Harun Masiku Sedang Bergembira Ria

- 29 Mei 2021, 17:51 WIB
Mantan Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo penasaran ingin melihat ekspresi Harun Masiku usai mengetahui 51 pegawai KPK yang kebanyakan penyidik senior kini resmi dipecat.
Mantan Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo penasaran ingin melihat ekspresi Harun Masiku usai mengetahui 51 pegawai KPK yang kebanyakan penyidik senior kini resmi dipecat. /Twitter/@KRMTRoySuryo2

TWK sendiri diketahui merupakan syarat dari proses peralihan status pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa 51 pegawai tersebut diputuskan dipecat, sedangkan 24 orang lainnya tidak.

Baca Juga: Dai Cilik Sebut Pembenci HRS Akan Berhadapan dengan Umat Islam di Seluruh Dunia, Pengacara: Anak Siapa Ini?

Alexander Marwata menjelaskan, 51 orang tersebut dipecat selain karena tidak lulus TWK, mereka juga sudah tidak memungkinkan lagi untuk diberikan pembinaan, tidak seperti yang 24 pegawai lainnya.

Bukan hanya itu, bahkan Alexander Marwata menyebut asesor telah memberikan nilai ‘Merah’ kepada 51 pegawai KPK itu.

Artinya adalah 51 orang tersebut sudah tidak mungkin dibina dan tidak bisa diterima kembali bekerja di KPK.

Baca Juga: Komentari Tokoh Agama yang Sering Lontarkan Kata-kata Kotor, Tokoh NU: Sangat Pantas Jadi Bahan Renungan

Pengumuman tersebut disampaikan KPK usai melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.

Selain itu, diketahui telah ditetapkan masa akhir tugas dari 51 pegawai KPK tersebut yaitu pada 1 November 2021.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x