Seperti diketahui, Said Didu juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Merpati Nusantara, dan diberhetikan pada 2012 oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Said Didu juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 2015, dan diberhentikan pada 2018 oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, karena tindakannya dinilai tidak mewakili sikap para pemegang saham.***