Fahd Pahdepie pun menegaskan bahwa pihaknya bisa menujukkan bukti transfer donasi Palestina kapan saja.
"Nah, ini kan hari ini narasinya baru muncul, tunjukkan bukti transfernya, sebetulnya kita tinggal tunjukkan saja," kata Fahd Pahdepie.
"Hari ini memang saya tidak bawa bukti transfernya, tapi bisa ditunjukkan kapan saja, bisa dicek langsung ke MUI, rekeningnya juga bisa dicek, dan yang menggalang dana ini juga yayasan," sambungnya.
Terkait regulasi pemerintah, Fahd Pahdepie menjelaskan bahwa mulanya belum ada regulasi pemerintah terkait penggalangan dana donasi Palestina.
"Memang belum ada regulasi dari pemerintah soal Palestina ini, menyusul spontanitas publik menggalang dana, diusulkanlah pemerintah punya regulasi khusus tentang ini," kata Fahd Pahdepie.
"Kalau regulasi itu ada, ya tentu kami ikut regulasi itu. Jadi artinya sejak awal tidak ada gestur menyembunyikan, memanipulasi, dan lain sebagainya. Bahkan dibuka selebar-lebarnya dan bisa diaudit," sambungnya.
Fahd Pahdepie pun mengatakan bahwa pihaknya bisa menujukkan bukti transfer, tapi hal itu janganlah dijadikan framing di media.
"Kalau narasinya tunjukkan bukti transfernya, ya tinggal kita tunjukkan, itu bukan sesuatu yang repot, tapi tidak perlu di-framing di media bahwa seolah-olah ini dikategorisasi dalam kelompok tertentu," tuturnya.