Buron 2 Bulan, Pelaku yang Membakar Tetangga Hidup-hidup di Cengkareng Ditangkap

- 1 Juni 2021, 09:35 WIB
Pelaku pembakaran hidup-hidup terhadap tetangga.
Pelaku pembakaran hidup-hidup terhadap tetangga. /Humas Polri

PR BEKASI -  Satres Krimum Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial TB, yang membakar tetangganya sendiri bernama Mulyano (40).

Mulyano merupakan tetangganya sendiri yang dibakar hidup-hidup oleh pria berinisial TB hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada 31 Maret 2021.

Kini Tersangka TB sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Baca Juga: Gadis di Cianjur Dibakar Hidup-hidup oleh Mantan Kekasih Usai Terlibat Cekcok, Diduga karena Selingkuh

Melalui proses pencarian yang cukup lama, akhirnya polisi langsung mendapatkan tersangka TB yang sedang bersembunyi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin, 31 Mei 2021. sekitar pukul 04.30 WIB.

“Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Humas Polri.

Baca Juga: Nyaris Dibakar Massa, 3 Penipu Bermodus COD Ini Mencoba Kabur hingga Tabrak 10 Orang

Lebih lanjut, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB tidak melakukan perlawanan.

Selain itu saat ditangkap tersangka TB pun mengakui semua perbuatan yang dilakukannya.

“Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana,” katanya.

Baca Juga: Ngeri! Hampir Dibakar Hidup-hidup, Nenek ini Diselamatkan Anaknya Detik-detik Sebelum Kremasi Dimulai

Namun, Dimitri tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat.

“Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,” ujarnya

Sebelumnya diketahui, Mulyono menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu.

Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu, 31 Maret 2021 lalu.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x