Sinetron Suara Hati Istri Normalisasi Pedofilia, Tsamara: KPI Kok Baru Mendalami Setelah Ramai di Medsos?

- 2 Juni 2021, 20:54 WIB
Ketua PSI, Tsamara Amany Alatas pertanyakan mengapa KPI baru mendalami polemik sinetron Suara Hati Istri yang dinilai normalisasi pedofilia.
Ketua PSI, Tsamara Amany Alatas pertanyakan mengapa KPI baru mendalami polemik sinetron Suara Hati Istri yang dinilai normalisasi pedofilia. /Instagram/tsamaradki

“Tahap awal sensor ada pada PH. Lalu televisi yang bersangkutan (Indosiar), kemudian Lembaga Sensor Film (LSF),” kata Hadi.

Mulyo Hadi menjelaskan tugas KPI adalah mengawasi konten yang telah tayang di televisi sesuai dengan P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).

Diakuinya, di dalam P3 dan SPS sebenarnya tidak ada larangan artis anak-anak memerankan tokoh dewasa.

“Masalahnya hal-hal yang tidak sepantasnya (ditayangkan). Itu yang jadi masalah,” ucap Hadi.

Baca Juga: Anak DPRD Bekasi Berniat Nikahi Gadis 15 Tahun yang Diperkosanya, Tsamara: Harga Diri Si Pemerkosa Sudah Rusak

Hadi mengatakan, seharusnya siaran televisi memperhatikan kepatutan konten di setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam-jam anak menonton.

Dia menekankan, semua lembaga penyiaran harus tunduk terhadap Undang Undang Penyiaran, serta undang undang lainnya, termasuk Undang Undang Perkawinan.

Pasalnya, sinetron Suara Hati Istri dinilai oleh banyak pihak telah mempertontonkan dan mempromosikan pernikahan anak.

Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri dan kini Zahra dalam kondisi mengandung anak pak Tirta.

Banyak adegan-adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika pak Tirta mendekatkan wajahnya ke perut Zahra yang sedang hamil.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @TsamaraDKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x