Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya

- 3 Juni 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi. Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya
Ilustrasi. Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya /Pexels/Shams Alam Ansari

Selain itu pengurus Asrama Haji Pondok Gede juga sudah telah melakukan penyemprotan desinfektan secara reguler.

Baca Juga: Ustaz Fadlan: Sangat Menghinakan! Indonesia Dilarang Pergi Haji dan Umrah karena Utang Haji Belum Dibayar

Sementara itu sebelumnya juga sudah diberitakan bahwa Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota keberangkatan jamaah haji untuk tahun 2021.

Alasannya, karena vaksin Sinovac yang dipakai di Indonesia secara massal belum mendapatkan izin dari Arab Saudi.

Dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan Indonesia membutuhkan diplomasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan vaksinasi calon jamaah haji.

Sementara itu, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay merekomendasikan jika pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Haji tahun ini.

Selain itu juga sebaiknya dilakukan realokasi anggaran penyelenggaraan haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas.

“Jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah didesak untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan Haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas,” kata Saleh.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah