PR BEKASI - Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul memberikan tanggapan terkait polemik proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ruhut Sitompul mengatakan bahwa dirinya yakin KPK akan tetap menjadi lembaga independen, setelah semua pegawainya berstatus menjadi ASN.
Ruhut Sitompul lantas menanyakan, apakah Polri, TNI, dan jaksa tak independen hanya karena statusnya sebagai ASN.
"Tetap (KPK independen). Polisi apa tidak independen? Jaksa tidak independen? TNI apa tidak independen?," kata Ruhut Sitompul, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 5 Juni 2021.
Menurut Ruhut Sitompul, dengan beralih status menjadi ASN, maka status pegawai KPK menjadi lebih jelas. Terlebih, dia tidak mau jika KPK terlihat seperti lembaga yang terbelah menjadi dua.
"Karena itu, saya tidak mau KPK itu ada negara di dalam negara," ujar Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul lantas menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).