Pasca-sanksi Admin yang 'Ngegas' Soal Pelecehan Seksual, PT KAI Turun Tangan Dampingi Korban ke Polisi

- 6 Juni 2021, 08:51 WIB
Jam Operasional KRL Jabodetabek berubah selama PPKM.
Jam Operasional KRL Jabodetabek berubah selama PPKM. /PMJ News

PR BEKASI - Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di KRL pada Jumat, 4 Juni 2021.

Namun bukannya memberikan tanggapan yang baik dari pengaduan pengguna KRL, admin Twitter KAI Commuter Line justru ngegas kepada perempuan yang melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut.

PT KAI pun mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada admin Twitter tersebut dan berjanji akan mendampingi korban untuk membuat pengaduan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Jangan Takut Tertinggal Kereta Pekan Ini, Jadwal KRL Kembali Normal Hingga 24.00 

Kejadian tersebut bermula dari pelaporan pemilik akun Twitter @ZhaRaLa tentang pelecehan seksual yang dialami temannya.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh @ZhaRaLa ke akun Twitter resmi KAI Commuter Line, @CommuterLine.

Namun, dari laporan tersebut, pemilik akun @ZhaRaLa malah mendapatkan balasan yang kurang menyenangkan dari KAI Commuter Line.

Mendapat tanggapan tersebut, akun @twinklettlestar, selaku teman dari @ZhaRaLa memprotes jawaban adamin twitter PT KAI Commuter Line itu.

Baca Juga: PPKM 2021 Resmi Berlaku Hari Ini, Jam Operasional KRL Jabodetabek Berubah Dimajukan 2 Jam 

Pemilik akun @twinklettlestar mengunggah tangkapan layar tanggapan dari akun Twitter KAI Commuterline kepada laporan temannya itu.

"Temen gue posting kalo temennya kena pelecehan seksual di commuterline. Begini tanggapan admin @CommuterLine. Sucks. Udah dihapus, takut dipecat kali," tulis @twinklettlestar.

Saat hendak melihat cuitan laporan awal dari @ZhaRaLa, Tim redaksi Pikiranrakyat-Bekasi.com tidak dapat mengaksesnya karena akun tersebut dikunci.

Cuitan @twinklettlestar lantas viral dan PT KAI Commuter Line pun meminta maaf atas jawaban kurang mengenakkan dari petugas media sosialnya itu.

Baca Juga: KRL Yogyakarta-Solo Resmi Beroperasi, Jokowi Sebut Moda Transportasi Ramah Lingkungan Jadi Prioritas 

PT KAI Commuter Line meminta maaf kepada korban pelecehan seksual di KRL KA 1452 dan berjanji akan mendampingi ke pihak kepolisian.
PT KAI Commuter Line meminta maaf kepada korban pelecehan seksual di KRL KA 1452 dan berjanji akan mendampingi ke pihak kepolisian. Instagram @commuterline

"Kami mohon maaf atas kekeliruan Agen dalam merespons kritik dan saran yang disampaikan. Selanjutnya, petugas akan diberikan pembinaan. Hal tersebut tidak kami benarkan dan tidak mencerminkan layanan KRL Commuter Line secara keseluruhan," kata pihak KAI Commuter Line.

KAI Commuter Line juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi korban apabila ingin melanjutkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

"Dan Agen telah kami lakukan pembinaan agar dapat memperbaiki layanan pelanggan. Kami sudah menghubungi korban, jika korban menginginkan informasi lanjut untuk ke kepolisian, akan kami dampingi," sambung pihak PT KAI Commuter Line.

"Untuk case ini sudah kami sampaikan ke unit keamanan PT KCI," terang pihak KAI Commuter Line.

Baca Juga: KRL Commuter Line Tidak Setop di Stasiun Tanah Abang Hari Ini, Catat Jamnya! 

Dalam unggahan Instagram, pihak PT KAI Commuter Line juga telah bertemu langsung dengan korban yang mengalami pelecehan seksual di KRL KA 1452 pada Jumat, 4 Juni 2021.

Lalu ada pertemuan berikutnya pada Sabtu, 5 Juni 2021 di Stasiun Jatinegara pada pukul 19.00 WIB untuk melakukan pendampingan bagi korban ke pihak kepolisian.

PT KAI Commuter Line berjanji untuk terus menjalin kontak dengan korban hingga laporannya diproses pihak kepolisian.

Banyak warganet yang lantas memberikan tanggapan serta membela korban dan pelapor pada cuitan tersebut.

Baca Juga: Stasiun Bogor Dipadati Penumpang KRL, Paling Sibuk Nomor Satu Selama Libur Lebaran 2021 

Ada tanggapan yang mengaku geram dan menginginkan petugas yang memberikan tanggapan tidak mengenakkan tersebut untuk diberi hukuman pemecatan.

Namun, ada juga warganet yang mengatakan bingung, hukuman apa yang pantas diberikan.

Selain itu, ada juga yang bertanya cara memberikan bukti terhadap kasus pelecehan seksual yang sudah dialami seseorang.

Sampai berita ini ditulis, cuitan dari @twinklettlestar sudah disukai lebih dari 4600 orang dan diretweet sebanyak lebih dari 1.600 kali.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: KAI Commuter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah