Buntut Penilangan Rombongan Moge di Jakarta Gegara Knalpot Bising, Polri Akui Ada Salah Paham

- 9 Juni 2021, 13:12 WIB
Polda Metro Jaya mengakui adanya kesalahpahaman dalam penilangan rombongan motor sport Ducati di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan pada Minggu, 6 Juni 2021 karena dianggap knalpot bising.
Polda Metro Jaya mengakui adanya kesalahpahaman dalam penilangan rombongan motor sport Ducati di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan pada Minggu, 6 Juni 2021 karena dianggap knalpot bising. /Tangkap layar akun Instagram.com/@ntmcpolri

PR BEKASI - Baru-baru ini warganet diramaikan dengan video para pemotor dengan menggunakan motor gede (moge) jenis Ducati yang mendapatkan penilangan karena knalpot bising di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan.

Dalam tayangan tersebut, salah seorang yang merekam mengatakan motornya ditilang, padahal menggunakan knalpot standar dari perusahaan Ducati.

Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya memberikan tanggapan dan mengakui adanya kesalahpahaman mengenai knalpot bising.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Kami Larang Polisi Kawal Konvoi Moge hingga Mobil Mewah 

Video tersebut viral hingga mengundang banyak komentar dari warganet soal knalpot bising tersebut.

Pihak Polda Metro Jaya pun lantas menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mempersilakan pemilik untuk datang ke kantor dan membawa kendaraanya.

Setelah dicek ulang pihak kepolisian, ternyata benar, kendaraan tersebut sudah sesuai standar.

Hal tersebut disampaikan Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Berhasil Menjaring Sepeda Motor Knalpot Bising 

"Salah satu pengendara yang komplain karena merasa knalpot standar selanjutnya kami memepersilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya," kata Argo Wiyono.

"Setelah dicek, kemudian memang standar. Selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," sambungnya.

Argo menyebut, pada awalnya ada kesalahpahaman antara petugas dan pengendara motor.

Berawal dari anggotanya yang menghentikan konvoi 14 motor sport karena knalpot tersebut dinilai bising.

Baca Juga: Disaksikan Langsung Pemiliknya, 35 Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Metro Bekasi 

"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Rabu, 9 Juni 2021.

Sebanyak 12 pemotor lainnya mengakui kesalahan mereka karena menggunakan knalpot tidak standar.

Namun ada dua pengendara Ducati yang tidak terima ditilang karena sudah sesuai menggunakan knalpot standar, kemudian merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

Baca Juga: Addie MS Apresiasi Keputusan Fadil Imran yang Larang Lakukan Pengawalan Mobil Mewah dan Moge 

Atas unggahan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengundang pemotor terkait untuk memberikan klarifikasi dan karena knalpotnya sesuai standar pabrikan surat tilang tersebut pun dicabut.

Argo pun berharap apabila ada kejadian serupa di masa depan antara petugas di lapangan dengan pengendara bisa diselesaikan secara mediasi tanpa mengeluarkan pernyataanpernyataan yang kontra produktif.

Masih menurut Argo, pihaknya akan memberikan edukasi kepada anggotanya terkait spesifikasi knalpot moge yang sudah sesuai standar.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x