PR BEKASI - Polres Metro Bekasi Jawa Barat berhasil menjaring pesepeda motor yang berknalpot bising.
Ada sebanyak sembilan unit motor yang berhasil dirazia oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Bekasi.
"Ada sembilan unit kendaraan roda dua yang ditindak saat razia sepanjang Senin kemarin," ujar AKBP Ojo Ruslani selaku Kepala Satuan Lantas Polres Metro Bekasi, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Selasa, 30 Maret 2021.
Menurutnya pelanggaran tersebut terkait dengan knalpot yang tingkat kebisingannya mengganggu publik.
Baca Juga: Mafia Italia yang Sedang Bersembunyi Ditangkap Setelah Unggah Video Memasak di Youtube
Baca Juga: Minta Jangan Salahkan Agama, Ruhut Sitompul: Teroris Otaknya Dirusak
Baca Juga: Soal Penganiyayaan Jurnalis, PBHI Buat Laporan Khusus ke Komnas HAM
Dan ia juga menyampaikan agar si pelanggar bisa mengganti knalpotnya dengan knalpot sesuai standar.
"Knalpot bising, kita tilang pelanggar, motornya kita sita sebagai barang bukti, dan selanjutnya kita arahkan untuk mengganti knalpot dengan menggunakan standar pabrikan," katanya.