PR BEKASI - Kasus Kekerasan dan penganiayaan yang menimpa jurnalis di Surabaya segera diusut tuntas.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) akan membuat laporan khusus kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"PBHI akan menyampaikan dalam satu laporan terstruktur dan khusus bukan hanya kepada Kapolri, tetapi juga kepada Komnas HAM dan lembaga lain yang peduli terhadap kasus ini," kata Sekretaris Jenderal PBHI Julius Ibrani, di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.
Laporan khusus dan terstruktur tersebut terlebih dahulu akan disusun yang kemudian diserahkan kepada Komnas HAM apabila telah disetujui oleh teman-teman jejaring PBHI.
Baca Juga: Bandara Kertajati Difungsikan sebagai MRO, Ridwan Kamil: Semua Pesawat Bisa Dapat Perawatan
Baca Juga: Perdagangan Ilegal Opsetan Harimau Sumatra dan Dua Gading Gajah Berhasil Digagalkan
Ijul, sapaan akrabnya, mengatakan laporan khusus tersebut nantinya berguna sekali.
Sebab, kasus serupa baik dari kalangan wartawan atau pun pejuang hak asasi manusia bisa saja terusterulang.