Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis, AJI Jember Minta Polisi Militer Proaktif

- 30 Maret 2021, 13:44 WIB
Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya melakukan aksi teatrikal ketika aksi solidaritas di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 30 Maret 2021.
Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya melakukan aksi teatrikal ketika aksi solidaritas di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 30 Maret 2021. /Zabur Karuru/ANTARA

PR BEKASI - Lakukan aksi demonstrasi di Bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mendesak agar kasus penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi segera diusut tuntas.

Dalam kesempatannya Koordinator Aksi, Andi Saputra menyatakan bahwa AJI Jember mengutuk keras kejadian yang menimpa Nurhadi, apalagi diduga ada keterlibatan aparat dalam kejadian berdasarkan kornologi yang disampaikan tim pendamping hukum saat membuat laporan ke kepolisian.

"AJI Jember mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk aktor intelektualnya. Indikasi keterlibatan anggota TNI dalam penganiayaan terhadap Nurhadi, semestinya juga mendorong polisi militer untuk proaktif atas kasus itu," kata Andi Saputra seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 30 Maret 2021.

Merujuk keterangan kasus Nuhadi, sementara ini disebutkan bahwa ia awalnya mendatangi Gedung Samudra Bumimoro di JL. Moro Krembangan, Surabaya pada Sabtu, 27 Maret 2021, untuk melakukan reportase terhadap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus dugaan suap pajak yang ditangani KPK.

Baca Juga: Kementerian KP Temukan Piring Masa Dinasti Ming dan Meriam Portugis di Tidore Saat Lakukan Penyelaman

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Semakin Dicurigai, Elsa Kembali Bohongi Semua Orang

Baca Juga: Mengandung Setetes Darah Manusia, Sepatu Setan Lil Nas X Digugat Nike

Ketika itu sedang berlangsung resepsi pernikahan anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim. Usai mengambil foto, korban kemudian ditahan ketika akan keluar, ditanyai identitas kemudian digiring ke belakang gedung.

Ketika proses itu, selain handphone korban sempat dirampas, korban mengaku mengalami penganiayaan berupa kekerasan fisik, verbal serta ancaman pembunuhan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x