Refly Harun Mengaku Pernah Diminta Jadi Ahli di Kasus Penistaan Agama Ahok: Saya Nggak Mau

- 18 Juni 2021, 16:40 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun/

Lebih lanjut, dia membandingkannya dengan kasus Habib Rizieq Shihab ketika dirinya menjadi ahli dalam tiga persidangan.

Kasus Habib Rizieq disebutnya memang termasuk pidana tetapi tidak ada kaitannya dengan agama.

"Pidana yang terkait dengan masalah politik, misalnya pembubaran ormas, kedudukan dia sebagai apa dalam organisasi," ujarnya.

Kasus Habib Rizieq lebih dekat ke pidana dan hukum tata negara, lain halnya dengan kasus Ahok yang sama-sama pidana tetapi dekat ke agama.

Baca Juga: Jaksa Ajukan Banding, Refly Harun: JPU Sangat Bernafsu 'Mengandangkan' Habib Rizieq

Hal itu yang menyebabkannya memilih untuk menolak tawaran menjadi ahli dalam kasus penistaan agama Ahok.

"Karena saya merasa saya bukan ahlinya," tuturnya.

Dia menyampaikan jika memang merasa punya pengetahuan dalam polemik yang dikasuskan.

Lalu diminta untuk memberikan keahlian yang dimiliki maka tentu tak akan keberatan.

"Sekarang saya mengatakan kalau saya paham pengetahuannya saya mau. Tapi kalau saya nggak paham, saya biasanya nggak mau," kata Refly Harun.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Mimbar Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x