Menkes Berlakukan PPKM Mikro: Membatasi Mobilitas untuk Cegah Covid-19

- 23 Juni 2021, 16:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin terapkan PPKM Mikro.
Menkes Budi Gunadi Sadikin terapkan PPKM Mikro. /Twitter/@KemensetnegRI

PR BEKASI - Kementerian Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali menerapkan Perpanjang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro).

PPKM Mikro akan diperpanjang selama dua minggu mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juni 2021 dengan pembatasan pergerakan masyarkat sebanyak 75-100 persen, disesuaikan dengan kegiatan dan zona merah penularan Covid-19.

Semakin tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia pemerintah kembali menerapkan kebijakan yang bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, kasus tertinggi di sejumlah daerah-daerah.

Baca Juga: Maksimalkan PPKM Mikro daripada Debat Lockdown, DPR: Lebih di Perketat Agar Masyarakat Tertib

Hal ini dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran virus Covid-19 di berbagai daerah. khususnya di Jakarta sudah mencapai 2 juta dalam sehari.

"Kita harus menangani sisi hulu dengan baik agar bisa mengurangi tekanan di sisi hilirnya. Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Di hilir, kita akan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin.

Dengan adanya vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didukung oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah (Pemda) akan terus meningkatkan kecepatan penyuntikan.

Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Diperketat hingga Dua Pekan ke Depan, Simak Aturan Lengkapnya

Setelah target vaksinasi 700 ribu per hari tercepat di bulan ini, kecepatan akan ditingkatkan menjadi satu juta per hari mulai bulan depan seiring dengan relaksasi kriteria dan usia penerima vaksinasi di atas 18 tahun.

Setelah memprioritaskan vaksinasi tahap satu untuk tenaga kesehatan di bulan Januari hingga Februari, lalu tahap ke dua untuk penerima lanjut usia dan pekerja publik di bulan Maret hingga Juni, pemerintah akan membuka tahap ke tiga untuk seluruh Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.

Pembukaan tahap ketiga sangat ditingkatkan menjadi rata-rata 1 juta per hari.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Kembali Terapkan PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021

Pemerintah menargetkan vaksinasi kepada sekitar 181 juta penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok.

Saat ini lebih dari 23 juta penduduk atau 12,8 persen dari target, sudah mendapatkan vaksinasi pertama.

Saat ini masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah dapat di vaksinasi lebih awal dari jadwal Juli.

Baca Juga: 1.2 Juta Warga Jakarta Berhasil Mudik, Kapolri Bakal Perketat PPKM Mikro Jelang Arus Balik

Menteri Kesehatan (Menkes) kembali mengingaktkan masyarakat meskipun telah di vaksinasi Covid-19 secara lengkap, kemungkinan untuk terpapar virus masih ada.

"Bisa dilihat dari tenaga kesehatan yang tingkat vaksinasinya tinggi dan lengkap, masih ada yang terpapar. Tapi hampir semua yang terpapar tanpa gejala dan tingkat kesembuhannya juga sangat baik," ungkap Menkes. ***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: setkab Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x