Palestina Luluh Lantak Pasca Serangan Israel, Dana Bantuan Rekonstruksi Diblokir Senator Republik AS

- 25 Juni 2021, 13:40 WIB
Warga Palestina duduk di kursi di tengah puing-puing bangunan yang rusak. Dana bantuan rekonstruksi untuk palestina diblokir oleh senator republik AS.
Warga Palestina duduk di kursi di tengah puing-puing bangunan yang rusak. Dana bantuan rekonstruksi untuk palestina diblokir oleh senator republik AS. /Reuters/Mohammed Salem

PR BEKASI - Bantuan yang dijanjikan oleh AS untuk membantu warga Palestina diblokir oleh seorang senator utama AS.

Senator AS memblokir dana bantuan ekonomi untuk warga Palestina sebanyak 50 juta dolar atau setara dengan Rp700 miliar.

Hal tersebut dengan demikian mengesampingkan janji bantuan dari Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, menunda rekonstruksi sumber daya air dan jalan yang sangat dibutuhkan bagi warga Palestina di Gaza.

Baca Juga: Hamas Menentang Eksekutif Otoritas Palestina dalam Bantuan dan Rekonstruksi di Jalur Gaza

Bulan lalu, Senator Republik James Risch menahan dana bantuan tersebut, yang telah disetujui oleh Kongres AS, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com melalui Al Jazeera, Jumat, 25 Juni 2021.

James Risch juga menggunakan prosedur di bawah Undang-Undang AS tahun 2018, dan mengklaim bahwa dia ingin memastikan dana bantuan tersebut tidak akan masuk ke Otoritas Palestina atau Hamas.

Para pendukung dana bantuan AS untuk Palestina mengatakan bahwa penahanan Risch atas dana tersebut bermotif politik dan pada akhirnya penahanan tersebut harus dicabut.

Baca Juga: Palestina Beri Peringatan pada Israel Atas Penundaan Pembatasan di Daerah yang Dikuasai Hamas

Sekelompok besar Demokrat di DPR AS, yang dipimpin oleh Perwakilan Jamie Raskin, yang beragama Yahudi, telah menuntut Risch untuk melepaskan dana bantuan tersebut.

Selain itu, seorang juru bicara Risch mengkonfirmasi kepada Al Jazeera bahwa penahanan itu tetap berlaku meskipun ada banding untuk mencabutnya.

“Saya hanya tidak melihat ada pembenaran untuk menahan pelepasan dana, selain dehumanisasi, ejekan, dan hukuman kolektif yang berkelanjutan terhadap rakyat Palestina, khususnya di Gaza,” kata Ahmad Abuznaid selaku direktur eksekutif Kampanye AS untuk Hak Palestina.

Baca Juga: Perintah Sudah Turun, Israel Siap Robohkan 20 Rumah Warga Palestina

Perselisihan di Kongres mengenai pendistribusian bantuan kepada warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki menunjukkan bagaimana undang-undang pro-Israel yang diberlakukan selama pemerintahan  mantan presiden AS Donald Trump.

Setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berjanji jika Washington akan memberikan 75 juta dolar atau setara dengan Rp1 triliun, dalam pembangunan jangka panjang dan bantuan ekonomi kepada Palestina.

Risch dan beberapa Republikan lainnya segera bergerak untuk memblokir sebagian besar dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Pemukim Yahudi Gencarkan Kekerasan terhadap Warga Palestina, Bukti Naftali Bennett Lebih Kejam

Dia menuduh jika Presiden PA Abbas menggunakan 150 juta dolar atau setara dengan 2 triliun rupiah dana bantuan tersebut untuk memberi kompensasi kepada keluarga Palestina yang membunuh orang Israel dalam beberapa tahun terakhir.

“Sayangnya, tepat setelah pemerintahan Biden mengumumkan bantuan tambahan ke Tepi Barat dan Gaza, Presiden PA Abbas mengeluarkan pembayaran syahid senilai 42.000 dolar kepada seorang teroris Jihad Islam Palestina yang menikam dua orang Israel hingga tewas pada tahun 2015. Ini keterlaluan,” tulis Risch dalam sebuah surat.

“Praktik menjijikkan ini sangat mengkhawatirkan saya dan harus dibenci oleh semua anggota Kongres,” kata Risch.

Baca Juga: 20 Warga Palestina Terluka dalam Bentrokan di Sheikh Jarrah Yerusalem Timur

Diketahui, warga Palestina memandang dana martir sebagai bantuan anti-kemiskinan yang diperlukan untuk keluarga Palestina yang salah satu anggota keluarganya dipenjara atau dibunuh oleh Israel setiap tahun.

Dalam kasus yang dikutip oleh Risch, dana tersebut diberikan dalam Dinar Yordania kepada seorang pria dari keluarga Palestina yang berusia 19 tahun, ditembak mati oleh pasukan Israel setelah menikam dua orang Israel hingga tewas pada 2015.

Pendukung Palestina di AS mengatakan bahwa, sementara Kongres secara teknis memiliki wewenang untuk meninjau 50 juta dolar yang diblokir.

Dia juga mengatakan jika uang tersebut ditujukan untuk proyek dan pembangunan yang ditangani oleh organisasi non-pemerintah, bukan Presiden PA Abbas.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x