PR BEKASI - Penggunaan Ivermectin untuk kepentingan terapi penyembuhan Covid-19 masih menjadi pro kontra di masyarakat.
Ahli paru dari Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Budhi Antariksa, Ph.D., Sp.P(K) dari RSUP Persahabatan sekaligus Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Ivermectin di Indonesia, ikut angkat bicara.
Menurutnya, pro kontra terhadap Ivermectin hal lumrah. Sampai saat ini belum ada satu obatpun yang direkomendasikan oleh WHO sebagai obat Covid-19.
Baca Juga: Niat Dapatkan Vaksin Covid-19, Ribuan Warga India Malah Disuntik Vaksin Palsu Berisi Air Garam
Dia mengatakan bahwa ivermectin dapat mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.
Ia mengatakan, ivermectin sudah digunakan dalam praktek kedokteran sejak tahun 1981 sebagai obat anti parasit atau cacing untuk manusia.
Pada tahun 2012, penelitian menemukan bahwa ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV dan lainnya.
Baca Juga: Lansia Tak Sengaja Disuntik Vaksin Covid-19 Hingga 3 Kali, Begini Kondisinya
"Studi in vitro memperlihatkan kemampuan ivermectin dalam menghambat replikasi berbagai virus. Pada saat dia dihambat replikasinya, virus tersebut tidak dapat membelah diri jadi tidak bisa berkembang biak," ujar dr. Budhi dalam webinar "Kisah Sukses Ivermectin" pada Senin, 28 Juni 2021, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.