Tsamara Amany Heran Rektor Panggil BEM UI: Kebebasan Berpendapat Dijamin UU

- 28 Juni 2021, 20:30 WIB
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany menyebut kritikan yang dilayangkan pengurus BEM UI kepada Presiden Jokowi merupakan contoh dari kebebasan berpendapat dan hal itu dijamin oleh UU.
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany menyebut kritikan yang dilayangkan pengurus BEM UI kepada Presiden Jokowi merupakan contoh dari kebebasan berpendapat dan hal itu dijamin oleh UU. /PSI

"Siapa pun berhak berpendapat tanpa rasa takut. Sebab itu adalah esensi demokrasi," ujar Tsamara Amany.

"Itu harus dipahami dan dihargai oleh siapa pun itu, termasuk dan utamanya kampus," sambungnya.

Baca Juga: Fakta Menarik Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, Mahasiswa Cum Laude Hingga Tetangga Jokowi di Solo

Ia mengaku malah senang melihat tindakan BEM UI mapunun para pemuda lain nantinya yang berani mengungkapkan pandangannya terkait persoalan kebangsaan.

Itulah mengapa, dirinya menyayangkan bila terdapat pihak yang malah mempersoalkan tindakan BEM UI yang menyuarakan pandangannya soal Pemerintahan Jokowi saat ini.

"Kita ingin banyak anak muda masuk ke politik. Tapi kalau ada mahasiswa mengkritik lalu kita rame-rame serang pribadinya dan bahkan melarang kritik tersebut, kapan politik kita bisa regenerasi?" ucap Tsamara Amany.

Baca Juga: Beberkan Siapa Saja Mentor Ketua BEM UI, Ekonom INDEF: Istana Salah Cari Lawan

Seperti diketahui, BEM UI kini tengah menjadi sorotan akibat kritikannya yang menyebut presiden Jokowi "The King of Lip Service".

Soal pro-kontra julukan The King of Lip Service, BEM UI mengaku memberikan nama sebutan tersebut karena menilai Jokowi selama ini sering mengobral janji manis, namun realitanya hal tersebut tidak ditepati.

Terakit janji yang dimaksud BEM UI itu, di antaranya seperti tentang Jokowi yang rindu didemo, lalu perihal revisi UU ITE, dan penguatan KPK.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @TsamaraDKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x