Jokowi Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Hilmi Firdausi: Percuma, Jika yang dari Luar Negeri Tetap Datang

- 2 Juli 2021, 13:40 WIB
Hilmi Firdausi menilai PPKM Darurat akan percuma dan gagal lagi, jika Jokowi masih mengizinkan orang dari luar negeri datang ke Indonesia.
Hilmi Firdausi menilai PPKM Darurat akan percuma dan gagal lagi, jika Jokowi masih mengizinkan orang dari luar negeri datang ke Indonesia. /Instagram.com/@hilmi28

PR BEKASI - Penceramah Ustaz Hilmi Firdausi memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.

Hilmi Firdausi lantas mempertanyakan kapan Jokowi dan Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menutup semua mobilisasi masa dari luar negeri ke Indonesia.

"Dear Pak @jokowi dan LBP, kapan Indonesia mau menutup semua mobilisasi dari luar negeri?," kata Hilmi Firdausi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @Hilmi28, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Yuni Shara Dituduh Temani Anak Nonton Film Dewasa, Venna Melinda: Padahal Tidak Seperti Itu Kata-katanya

Menurut Hilmi Firdausi, percuma saja Indonesia menerapkan PPKM Darurat, jika orang dari luar negeri tetap berdatangan ke Indonesia.

"Bukankah semua virus ini asalnya dari luar? Percuma saja jika di dalam negeri diadakan PPKM Darurat, tapi yang dari luar tetap datang," kata Hilmi Firdausi.

Terakhir, Hilmi Firdausi mengingatkan bahwa apabila PPKM Darurat kali ini kembali gagal, maka kasihan rakyat yang sudah banyak berkorban.

"Kasihan kalau nanti PPKM ini gagal lagi, sudah banyak rakyat yang berkorban," ujar Hilmi Firdausi.

Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi soal Jokowi yang resmi terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali./
Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi soal Jokowi yang resmi terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali./ Twitter @Hilmi28

Baca Juga: Yuni Shara Tegaskan Tak Pernah Temani Anaknya Nonton Film Dewasa: Sebagai Ibu, Rasanya Saya Masih Waras

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.

"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.

Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Baca Juga: Mbak You Sudah Tahu Kapan Akan Meninggal, Denny Darko: Beliau Ini Orang yang Jago di Bidangnya

"Secara terperinci, bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail mengenai pembatasan ini," tutur Jokowi.

Jokowi lantas meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi peraturan PPKM Darurat demi keselamatan seluruh pihak.

"Pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," tutur Jokowi.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah