Menko Luhut Sebut Ledakan Covid-19 di Luar Prediksi, Fadli Zon: Sejak Awal Tahun Lalu Selalu Salah

- 2 Juli 2021, 15:00 WIB
Twitter.com/@fadlizon
Twitter.com/@fadlizon / Twitter @fadlizon/

"Kami sudah rapat mengenai bansos. Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi," ujar Menko Luhut.

Sebagai informasi, ketentuan kebijakan PPKM Darurat ini akan membatasi mobilisasi masyarakat diantaranya:

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).

Baca Juga: Fadli Zon: PTM Juli Nanti Adalah Keputusan Tergesa-gesa, Berisiko, dan Berbahaya

Lalu, sektor-sektor esensial diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Adapun yang dimaksud sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara untuk sekolah, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.

Kemudian, tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara;

Dan fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah