Adapun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mundur pada Jumat, 30 April 2021 lalu.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan penggugat Muhidin Jalih dan tergugat Presiden Jokowi.***