PR BEKASI - Beredar video viral yang memperlihatkan suasana di kawasan Pulau Reklamasi, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta saat pandemi Covid-19 yang disebut melanggar jam malam.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @yantoadem pada Sabtu, 3 Juli 2021, disebutkan bahwa di kawasan tersebut para pengunjung tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 berupa jam malam yang dibuat oleh Pemda DKI Jakarta.
Terkait berita yang pernah tayang tersebut dengan judul "Viral, Video Perlihatkan Kawasan Pulau Reklamasi PIK Langgar Jam Malam Covid-19" di Pikiranrakyat-Bekasi.com pada 4 Juli 2021 Pukul 17.10 WIB, pihak PT. Kapuknaga Indah mengajukan hak jawab.
Pada berita yang dimuat tim Pikiranrakyat-Bekasi.com, terdapat ketidaksesuaian antara berita viral dengan realita di lapangan.
Disebutkan dalam berita tersebut bahwa terdapat video viral yang memperlihatkan kawasan Pulau Reklamasi PIK melanggar jam malam Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut klarifikasi PT Kapuknaga Indah terkait pemberitaan tersebut.
Bahwa kami sangat keberatan dengan seluruh keterangan/pernyataan yang dimuat dalam berita tersebut karena tidak benar, tidak akurat, tidak disertai dengan fakta-fakta hukum dan tanpa melalui proses klarifikasi terlebih dahulu, sehingga berita tersebut dapat menimbulkan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat umum dan merugikan nama baik.
Bahwa dengan ini kami memberikan klarifikasi/sanggahan atas muatan/keterangan/pernyataan dalam berita tersebut:
a. "Diketahui, di kawasan tersebut para pengunjung tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 berupa jam malam yang dibuat oleh Pemda DKI Jakarta."