Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19 Rp321 Ribu, Fadli Zon Sindir Pemerintah: Akhirnya Jualan Juga

- 11 Juli 2021, 16:59 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon sindir pemerintah yang putuskan menjual vaksin Covid-19 ke masyarakat.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon sindir pemerintah yang putuskan menjual vaksin Covid-19 ke masyarakat. /Instagram/Fadli Zon

 

PR BEKASI - Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon menyindir pemerintah soal keputusan penjualan vaksin Covid-19.

Pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk (KAEF) membagikan siaran pers terkait vaksin Covid-19 yang mulai bisa diakses masyarakat secara individu.

Pada tahap awal, vaksin bisa dibeli di sejumlah gerai Kimia Farma dengan harga pembelian Rp321.600 per dosis dan tarif maksimal pelayanan Rp117.910.

Vaksin yang dijual adalah jenis Sinopharm. Merek ini sebelumnya dipakai untuk program vaksinasi gotong royong.

Baca Juga: Kenang Sosok Mantan Menteri Harmoko, Fadli Zon Terima Mesin Tik dan Kopiah 'Legendaris'

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengungkap, program ini akan dijalankan di 8 gerai Kimia Farma di enam kota.

Adapun dua klinik yang siap melayani program vaksinasi individu pada tahap awal adalah klinik Kimia Farma Diagnostika (KFD) Pulo Gadung, Jakarta Timur dan KFD Senen, Jakarta Pusat.

Terkait hal tersebut, Fadli Zon menyindir pemerintah yang ujung-ujungnya ternyata menjual vaksin Covid-19.

Alih-alih mendistribusikannya secara gratis ke masyarakat, sindir Fadli Zon secara implisit, pemerintah justru menjualnya melalui BUMN farmasi terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Fadli Zon: Teman Diskusi di Meja Makan Hampir Setiap Bulan

Sindiran tersebut disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 11 Juli 2021.

"Akhirnya jualan vaksin juga," kata Fadli Zon.

Sebagai informasi, siaran pers PT Kimia Farma Tbk menyangkut tentang vaksinasi gotong royong jalur individu sejalan dengan Peraturan Menkes nomor 19 tahun 2021.

Aturan ini memang mengubah beberapa poin mengenai mekanisme vaksinasi gotong royong.

Baca Juga: Menko Luhut Sebut Ledakan Covid-19 di Luar Prediksi, Fadli Zon: Sejak Awal Tahun Lalu Selalu Salah

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmizi mengatakan, program vaksinasi gotong royong untuk individu ini dibuka dalam rangka memperluas cakupan vaksinasi.

Menurutnya, cakupan vaksinasi individu ini adalah warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia.

Kendati demikian, Nadia juga menegaskan bahwa program ini bukan bertujuan untuk mencari untung.

Program ini, lanjut Nadia, bertujuan untuk memaksimalkan ikhtiar pemerintah mengejar target vaksinasi Covid-19 sampai 2 juta dosis per hari demi herd immunity.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah